Kebakaran (2)

 

Dear Reader,

Good Day,

 

Setelah sekian lama hiatus menulis dikarenakan banyak problem pekerjaan (new job new city (paling murah dimana saya tinggal) new project new target with nice bos) dan problem lainnya yang ga bisa gue sebutin serta belum continue juga mengusahakan menulis. Pada sesi kali ini kita akan membahas kelanjutan dari bacaan pertama terkait kebakaran. Kalau kita recall tulisan pertama lebih membahas definisi cara pemadaman dan fenomena api, kali ini kita bahas dari kelas kebakaran dan bagaimana cara memadamkan api.

 

Pertama terkait kebakaran kita kembalikan ke regulasinya yang diturunkan dari NFPA yaitu Permenaker No. 04 Tahun 1980 dengan judul syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan diterangken di pasal 2, kebakaran dibagi menjadi 4 jenis beserta dengan jenis alat pemadam api ringan yang sesuai untuk memadamkannya yaitu :

 And then kalau kita lebih kritis sedikit kenapa si harus berpasang seperti itu mari kita telusuri lebih lanjut, why?


A.      Untuk kelas A didefinisikan sebagai padat non logam yang berarti segala jenis bahan padat tapi tidak termasuk logam seperti meja, bambu kardus plastik, dll. Adapun jenis padat ini cocok bila dipadamkan dengan apar jenis air, powder, dan foam. Alasannya karena ketiga elemen ini bersifat mendinginkan dan secara umum menyelimuti permukaan padat sehingga reaksi dengan oksigen (di kebakaran 1 sudah dibahas peran oksigen) bisa dihentikan dan setelah terhenti maka reaksi akan berakhir dan api tidak muncul kembali.

B.      Kelas B ada 2 jenis yak arena beda peruntukan. Kita bahas dulu dari cairan mudah terbakar. Other wise cairan mudah terbakar paling cocok dengan foam karena foam berat jenis lebih rendah dari cairan lain (beda dengan air) yang berarti foam aka nada diatas dan menyelimuti seluruh permukaan cairan sehingga reaksi kebakaran terhenti. Kemudian untuk gas mudah terbakar , contohnya LPG baiknya kita padamkan dengan dry powder sehingga gas terbawa kebawah oleh powder kering.

C.      Kelas C didefinisikan dengan kelistrikan. Jika kita akan memadamkan sumber kelistrikan maka baiknya menggunakan pilihan apar CO2 atau halon alias clean agent. Dan kemudian kenapa disebut Clean Agent itu dikarenakan mereka datang memadamkan pergi (kaya dighosting ya….wkwk) tapi begitulah aslinya karena apar dengan gas pastinya tidak meninggalkan residu ketika memadamkan api dan itu sangat cocok untuk kelistrikan. Jika kita padamkan kelistrikan dengan bahan beresidu maka berpotensi menambah rusak komponen listrik tersebut dan tidak ada yang bisa diselamatkan (again udah gosong masih ada profit yang bisa diambil….ahaha).

D.      Kelas D special case untuk logam mudah terbakar itu memakasi powder khusus special untuk memadamkan api dari logam.

Okay untuk bahasan jenis kebakaran dan jenis apar berdasarkan regulasi yang masih belum dicabut yaitu Permenaker 04 tahun 1980. Sekian ya tulisan kali ini, see you and next Write.

 

Regards,

 

E


Referensi :

1. Permenaker No. 04 Tahun 1980 tentang "Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan"

Kebakaran (2) Kebakaran (2) Reviewed by Erian Sutantio on May 27, 2022 Rating: 5

No comments:

Kode Iklan Bawah

Powered by Blogger.